BEI dan KSEI: Arah Baru Transparansi Free Float di Pasar Modal Indonesia


Langkah menuju pasar modal yang lebih terbuka, atau sekadar wajah baru dari regulasi lama?

Pasar modal Indonesia tengah bersiap menghadapi salah satu perubahan kebijakan paling signifikan dalam satu dekade terakhir. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menyesuaikan aturan tentang free float—yakni porsi saham yang beredar di tangan publik—dengan pendekatan yang lebih berbasis data aktual.

Langkah besar ini melibatkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai sumber data utama. Melalui sistem kepemilikan saham terpusat yang dikelola KSEI, BEI ingin menghitung free float secara lebih transparan, akurat, dan sesuai praktik global.

Namun di balik niat mulia untuk memperkuat transparansi, muncul pertanyaan reflektif: apakah langkah ini benar-benar akan membuka pasar, atau justru menambah beban bagi emiten kecil dan menengah?

Apa Itu Free Float dan Mengapa Penting?

Free float merupakan persentase saham yang dimiliki publik dan dapat diperdagangkan di pasar. Semakin tinggi angkanya, semakin likuid saham tersebut. Saham dengan free float rendah cenderung sulit diperjualbelikan, harga mudah digerakkan oleh segelintir pihak, dan sering kali tidak menarik bagi investor institusi.

“Free float ibarat oksigen bagi pasar modal. Tanpa sirkulasi yang cukup, pergerakan harga jadi tidak efisien,” ujar Arif Prakoso, analis pasar modal independen fiktif yang kerap meneliti likuiditas saham di kawasan ASEAN.

Selama ini, BEI menetapkan ketentuan minimum free float berdasarkan ekuitas perusahaan:

  1. Emiten dengan ekuitas di bawah Rp 500 miliar harus melepas minimal 20% saham ke publik.
  2. Emiten ber-ekuitas Rp 500 miliar–2 triliun wajib 15%.
  3. Emiten besar di atas Rp 2 triliun cukup 10%.

Namun kini, BEI menilai ukuran berbasis ekuitas tak lagi relevan. Sebagai gantinya, dasar perhitungan akan beralih ke kapitalisasi pasar (market capitalization)—nilai pasar sesungguhnya dari perusahaan setelah tercatat di bursa.

Mengapa Data KSEI Jadi Kunci?

KSEI menyimpan data kepemilikan saham secara detail, termasuk investor dengan porsi di bawah 5% yang tidak wajib dilaporkan ke publik. Data ini selama ini tidak sepenuhnya digunakan dalam menentukan angka free float.Melalui integrasi sistem dengan KSEI, BEI dapat melihat peta kepemilikan saham secara lebih nyata—siapa yang benar-benar aktif sebagai investor publik dan siapa yang terafiliasi.

Menurut Laras Wibowo, Kepala Riset Fiktif di Institut Pasar Modal Nusantara, langkah ini bukan sekadar administratif.

“BEI ingin memotong ruang abu-abu di mana perusahaan bisa tampak likuid di atas kertas, tapi sebenarnya sahamnya terkonsentrasi di segelintir pihak. Dengan data KSEI, ilusi itu akan berakhir.”

Artinya, angka free float akan mencerminkan kepemilikan riil, bukan hanya formalitas pelaporan.

Motif di Balik Kebijakan Baru

Ada dua alasan utama di balik kebijakan ini.

Pertama, mendorong kredibilitas pasar. Investor global seperti MSCI dan FTSE Russell menjadikan free float sebagai salah satu kriteria utama dalam memilih saham yang masuk indeks internasional. Data yang akurat akan meningkatkan peluang saham Indonesia masuk ke indeks global dan menarik aliran dana asing.

Kedua, meningkatkan likuiditas domestik. Banyak emiten dengan kapitalisasi besar namun free float rendah, membuat pergerakan harga saham tidak mencerminkan permintaan riil pasar. Dengan aturan baru, BEI berharap sirkulasi saham meningkat, volume transaksi naik, dan efisiensi harga membaik.

Namun, sebagaimana kebijakan ekonomi lainnya, niat baik tidak selalu bebas konsekuensi.

Beban Bagi Emiten Kecil dan Pengendali Saham

Emiten kecil dan menengah berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak. Jika aturan free float minimum dinaikkan, mereka mungkin dipaksa melepas sebagian sahamnya ke publik.Langkah ini memang meningkatkan transparansi, tetapi bagi perusahaan keluarga atau pemegang saham pengendali, pelepasan saham berarti pengurangan kontrol.

Menurut Andika Santosa, akademisi pasar modal dari Universitas Digital Nusantara, kebijakan ini harus disertai masa transisi yang bijak.

“Tidak semua perusahaan siap kehilangan porsi kepemilikan. Jika tekanan terlalu cepat, bukan hanya kepemilikan yang bergeser, tapi juga stabilitas manajemen.”

BEI telah memastikan akan ada masa transisi, namun belum menjelaskan durasi atau bentuk penyesuaiannya secara rinci. Tanpa kejelasan itu, sebagian emiten berpotensi menahan aksi korporasi atau menunda IPO.

Sisi Positif: Menuju Pasar yang Lebih Likuid dan Modern

Dari sudut pandang pasar, kebijakan ini punya potensi besar.
Integrasi data KSEI memungkinkan BEI mendeteksi saham dengan free float semu dan memperbaiki struktur indeks. Investor ritel pun diuntungkan karena perdagangan menjadi lebih sehat, spread harga mengecil, dan pergerakan harga lebih wajar.

“Pasar yang sehat bukan hanya ramai, tapi juga adil,” kata Arif Prakoso. “Dengan data KSEI, tidak ada lagi saham yang disetir oleh sekelompok pemegang besar tanpa diketahui publik.”

Selain itu, bagi investor asing, penggunaan data terpusat memperlihatkan kemajuan tata kelola (governance) di pasar modal Indonesia. Transparansi data kepemilikan adalah sinyal kepercayaan yang penting dalam dunia investasi global.

Bayangan di Balik Kebijakan: Antara Transparansi dan Tekanan

Meski tujuannya jelas, kebijakan ini juga membawa risiko tekanan baru.
Emiten yang harus menambah free float bisa mengalami dilusi saham. Pemegang lama mungkin khawatir harga saham turun akibat peningkatan suplai di pasar.

Dari sisi investor, penambahan free float bisa menciptakan peluang spekulatif jangka pendek—harga saham bisa melonjak karena ekspektasi permintaan baru, lalu jatuh setelah realisasi pelepasan saham.

Laras Wibowo menegaskan bahwa BEI perlu mempersiapkan mekanisme pengawasan yang kuat:

“Transparansi tanpa kontrol bisa kontraproduktif. Jika aturan baru membuka ruang bagi permainan harga atau manipulasi psikologis pasar, maka niat awal kebijakan justru berbalik arah.”

Implikasi untuk Investor Ritel

Bagi investor ritel, terutama generasi muda yang kini mendominasi jumlah investor di Indonesia, kebijakan ini membawa pelajaran penting.
Meningkatnya free float berarti lebih banyak saham berpotensi likuid dan menarik untuk jangka panjang. Namun, bukan berarti semua saham dengan free float tinggi otomatis aman.

Investor harus lebih cermat membaca laporan kepemilikan, volume transaksi, dan aksi korporasi. Saham yang tiba-tiba menambah porsi publik bisa naik karena euforia, tapi juga rawan koreksi saat pasar menyadari valuasinya belum seimbang. Dari sudut pandang strategi, saham yang dulunya “terkunci” oleh kepemilikan besar berpotensi menjadi multibagger baru setelah pasar mulai menilai ulang prospeknya.

Refleksi: Menuju Era Data dan Akuntabilitas

Kebijakan ini juga menjadi refleksi atas arah baru digitalisasi pasar modal Indonesia.
Selama bertahun-tahun, data kepemilikan saham tersebar di berbagai lembaga—BEI, OJK, dan KSEI—tanpa integrasi penuh. Kini, BEI mencoba menjembatani celah itu dengan sistem berbasis data langsung dari KSEI.

Langkah ini mencerminkan pergeseran paradigma: dari regulasi berbasis laporan ke regulasi berbasis data real-time.

Bila berhasil, Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara berkembang lain dalam membangun ekosistem pasar modal digital yang kredibel.

Namun seperti diingatkan Andika Santosa, digitalisasi tanpa kesiapan kelembagaan tidak akan cukup:

“Transparansi bukan sekadar membuka data, tapi memastikan semua pihak bisa menafsirkan dan menggunakannya dengan benar.”

Penutup

Rencana BEI menambah free float dengan menggunakan data KSEI adalah langkah strategis menuju pasar modal yang lebih terbuka dan kredibel.
Meski membawa tantangan bagi emiten kecil dan risiko fluktuasi jangka pendek, arah kebijakan ini menunjukkan bahwa Indonesia mulai menempatkan data sebagai fondasi tata kelola pasar. Bagi investor, ini bukan sekadar perubahan aturan, tapi juga peluang untuk membaca dinamika baru—di mana likuiditas, transparansi, dan kepercayaan akan menjadi mata uang utama pasar.

Sebagaimana dikatakan Arif Prakoso dalam penutup wawancara fiktifnya,

“Pasar modal yang sehat bukanlah yang paling ramai, tapi yang paling jujur. Dan data KSEI bisa menjadi cermin kejujuran itu.” 


Akmal

Perkenalkan nama saya Muhammad Akmal seorang mahasiswa universitas negeri makassar fakultas ekonomi dan bisnis program studi bisnis digital

Post a Comment

Previous Post Next Post